Pengamat Kebijakan Publik Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KIP

Laporan: Sinpo
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:17 WIB
Pengamat kebijakan publik, Desmen Hia melaporkan dugaan pelanggaran etik ketua KIP (SinPo.id/Ist)
Pengamat kebijakan publik, Desmen Hia melaporkan dugaan pelanggaran etik ketua KIP (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Pengamat kebijakan publik, Desmen Hia melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro yang disebut masih aktif sebagai anggota partai politik.  Hal itu dinilai melanggar Pasal 30 ayat (1) huruf g dan f undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam pasal itu mengatur syarat  pengangkatan anggota Komisi Informasi Pusat bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi dan bersedia bekerja penuh waktu,” kata Desmen usai melaporkan, Kamis 27 Oktober 2022.

Menurut Desmen secara jelas disebutkan dalam pasal 30 ayat (1) huruf f bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi'.

Ia juga menjelaskan sejumlah data, di antaranya pada tanggal 2 Oktober 2022, ketua KIP Donny Yoesgiantoro mendapat undangan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem dan tercatat sebagai Ketua Pakar Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu tercantum web dikti masih aktif sebagai dosen tetap di Universitas Pertahanan dengan jabatan lektor kepala.

"Kami berpandangan adanya bukti-bukti tersebut, sangat jelas sebagai bentuk pelanggaran atas UU nomor 14 Tahun 2008 khusus di Pasal 30 ayat (1) huruf f," kata Desmen menjelaskan.

Desmen mendorong perlunya pembentukan Majelis Etik untuk memperkuat dugaan pelanggaran etik tersebut.  Sebagai ketua Komisi Informasi Pusat semestinya  Donny Yoesgiantoro tak melanggar undang undang dan peraturan peraturan yang sudah ada.

"Saya datang untuk menyampaikan laporan dan permohonan pembentukan majelis etik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, termasuk bukti dugaan pelanggaran  yang dilakukan yang bersangkutan," kata Desmen menegaskan.

 sinpo

Komentar: