Komnas HAM: Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab Pada Kasus Gagal Ginjal Anak

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 28 Oktober 2022 | 08:59 WIB
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan/ Istimewa
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan/ Istimewa

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang menelan korban jiwa ratusan anak di Indonesia.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan mengatakan setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab.

"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Munafrizal Manan di Jakarta seperti dikutip Jumat 28 Oktober 2022.

Manan menuturkan, Komnas HAM merasa prihatin atas kasus gagal ginjal akut yang terjadi. Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menghimbau pihak-pihak terkait agar lebih memperhatikan aspek keselamatan anak.

"Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial," tandasnya.

Sementara itu, Komnas HAM sependapat dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar para korban gagal ginjal akut yang masih dirawat di rumah sakit dibebaskan dari biaya perawatan.

Komnas HAM berharap pemerintah atau kementerian dan lembaga terkait agar memberikan santunan bagi keluarga korban yang anaknya meninggal dunia karena kasus gagal ginjal akut.

Komnas HAM, lanjut Manan, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga Rabu 26 Oktober 2022, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Tanah Air telah mencapai 269 kasus. Jumlah itu bertambah 18 kasus jika dibandingkan dua hari sebelumnya.

Sementara itu jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 orang. Sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien dinyatakan meninggal dunia dan 39 pasien sembuh.

Kemenkes menyebut sebanyak 143 pasien atau 53 persen dari total 269 pasien gagal ginjal akut misterius mengeluh tidak bisa buang air kecil (BAK).sinpo

Komentar: