BPKN Ajukan 2 Rekomendasi ke Pemerintah Terkait Kasus Gagal Ginjal

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 04 November 2022 | 10:52 WIB
Ilustrasi obat sirup/pixabay
Ilustrasi obat sirup/pixabay

SinPo.id -  Menanggapi banyaknya spekulasi tentang kasus gagal ginjal akut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hari ini akan mengajukan dua rekomendasi kepada pemerintah untuk mempermudah penyidikan.

"Ini kan masuknya sudah penyidikan, nanti akan kami periksa semuanya dari hulu ke hilir," kata Wakil Ketua BPKN, Mufti Mubarok, dikutip Jumat 4 November 2022.

Sementara menurut Kepala BPKN, Rizal E Halim, rekomendasi yang akan disampaikan oleh BPKN kepada pemerintah yakni mengenai audit agar tidak ada spekulasi yang bermunculan, baik antar instansi, maupun di tengah masyarakat.

"Yang pertama melakukan evaluasi secara keseluruhan, atau audit secara keseluruhan proses penerbitan izin edar obat dari pra registrasi hingga didistribusikan ke pasar, itu yang pertama," kata Rizal.

Kemudian yang kedua BPKN juga akan merekomendasikan pada pemerintah untuk melakukan audit secara komprehensif dari hulu hingga hilir, terkait proses sediaan farmasi termasuk dari bahan baku.

"Jadi ada dua hal yang akan kami rekomendasikan, karena spekulasi apakah ini dari bahan baku, atau kah ada tindakan kejahatan pada saat produksi atau kah ada ketidakcermatan dalam melakukan verifikasi, registrasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, Rizal menegaskan bahwa audit secara keselurihan harus segera dilakukan, agar tidak menimbulkan banyak spekulasi, dan nantinya hasil audit akan diumumkan kepada publik.

"Sehingga transparasi, akuntabilitas bisa kami sampaikan kepada masyarakat, daripada kami berspsekulasi, karena yang berkembang dalam spekulasi ini kan menjadi konflik horizontal antar instansi," kata Rizal menambahkan.sinpo

Komentar: