RUU Pengawasan Obat dan Makanan, Baleg DPR: Mutlak, Supaya Tak Jatuh Korban

Laporan: Sinpo
Jumat, 11 November 2022 | 03:59 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro (fraksigerindra)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro (fraksigerindra)

SinPo.id -  Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro menegaskan pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan suatu yang mutlak harus dilakukan. Untuk itu, pihaknya menyambut baik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang diusulkan oleh Komisi IX DPR RI.

“Prinsipnya saya sangat mendukung hal ini (RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan) sehingga tidak banyak korban kedepannya seperti yang terjadi sampai sekarang ini,” ujarnya dalam Rapat Harmonisasi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, seperti dilansir laman fraksigerindra

Darori menjelaskan, selama ini ia merasa tidak ada pengawasan terhadap obat dan makanan yang benar-benar dilakukan di Indonesia. Di Indonesia, ia menyebut, peredaran obat utamanya terlalu bebas, bahkan pengawasannya terkesan sangat terbatas.

“Sehingga untuk mencari obat baik itu pakai resep, tanpa pakai resep pun bisa. Bahkan ada orang mengatakan satu hari kita beli obat satu truk pun bisa. Nah ini kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Pakistan masih tertib (dalam peredaran obat), Jepang apalagi Singapura,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Oleh sebab itu, ia berharap nantinya melalui RUU ini, pengawasan obat dan makanan dapat diperkuat lagi. “Nah ini saya mohon di sini nanti mungkin agak rinci kewenangan dan tanggung jawabnya (terhadap pengawasan obat dan makanan). Ini yang perlu kedepannya,” imbuh Legislator Dapil Jawa Tengah VII ini.

Lebih lanjut, Darori menyarankan agar pengawasan obat dan makanan lebih kuat lagi, Badan POM (BPOM) nantinya perlu membentuk tim penyidik. “Walaupun korwas-nya ada di polisi, jangan semua diserahkan kepada polisi, polisi tanggung jawabnya sudah cukup banyak,” usulnya.sinpo

Komentar: