Keterbatasan Dana, Pengembangan Infrastruktur Jaringan Air Minum di DKI Alami Kendala

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 15 November 2022 | 05:33 WIB
Diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin 14 November 2022.
Diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin 14 November 2022.

SinPo.id - Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUP Kementerian PUPR, Meike Kencanawulan Martawidjaja mengatakan, pembangunan infrastruktur air minum dari hulu ke hilir di Indonesia, termasuk di Jakarta terkendala oleh masalah keterbatasan dana. 

"Keterbatasan kita dalam penyediaan air minum di Indonesia, adalah ada keterbatasan dana pemerintah baik pusat maupun daerah, khususnya untuk infrastruktur dari hulu ke hilir. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 lalu, yang menggerus keadaan fiskal kita," kata Meike, dalam diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Jakarta, Senin 14 November 2022. 

Akibatnya, kata Meike, secara nasional baru 20,69 persen rumah tangga dari target 30 persen yang memiliki akses air minum, dan di Jakarta sendiri cakupan air perpipaan baru 65 persen.

Ia menuturkan, pelibatan badan usaha sebagai investor terbuka dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, hanya dalam kapasitas yang terbatas, karena BUMN atau BUMD lah yang memiliki prioritas utama untuk pengusahaan atas air.

"Sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 85/PUU-IX/2013 bahwa prioritas utama untuk pengusahaan atas air diberikan kepada BUMN/BUMD," kata dia. 

Meike menyebut, skema pembiayaan dalam pengadaan infrastruktur air di Jakarta, yang dilakukan Perumda PAM Jaya bekerjasama dengan PT Moya Indonesia, masih dalam koridor tersebut, karena pengelolaan oleh Moya hanya pada unit produksi untuk mengelola air baku atau air curah.

"Kerja sama ini melalui skema pembiayaan bundling, di mana Moya diwajibkan membangun dan membiayai jaringan distribusi untuk mendukung SPAM Jatiluhur I - Hulu, SPAM Karian Serpong - Hulu dan IPA Buaran III. Adapun jaringan distribusi baru dan eksisting dioperasikan oleh PAM Jaya," katanya.

Dalam kerja sama ini, kata Meike, tanggung jawab dan wewenang PAM lebih besar karena mengelola sebagian unit produksi, dan juga menjadi pengelola tunggal dalam unit distribusi sampai pelayanan. sinpo

Komentar: