DPR Tegaskan Empat Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 18 November 2022 | 12:07 WIB
Wakil ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/ Dok)
Wakil ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/ Dok)

SinPo.id -  Dewan perwakilan kayat di Senayan menegaskan empat provinsi baru di Papua meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya yang baru disahkan bakal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Pemerintah diminta segera mengatur dan mempersiapkan kebutuhan empat provinsi baru itu untuk ikut kontestasi politik lima tahunan tersebut.

"Saya pikir karena itu sudah disahkan lebih dulu lalu kemudian Papua Barat Daya belakangan tentunya akan secara otomatis diikutkan dalam proses-proses pemilu," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 18 November 2022.

Dasco memastikan lembaganya segera meneruskan draf pengesahan UU Papua Barat Daya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, pemerintah bisa segera meresmikan dan melantik pejabat di daerah tersebut.

"Kita teruskan kepada Presiden untuk kemudian Presiden melakukan proses-proses sesuai mekanisme yang ada," ujar Dasco menambahkan.

Dia mengaku sudah mendapat informasi bakal diterbitkannya Perppu terkait keberadaan daerah otonomi baru (DOB) tersebut. Dengan demikian, Papua Barat Daya dan tiga provinsi baru yang lebih dulu disahkan dipastikan bakal mengikuti pesta demokrasi tersebut.

"Kami sudah dengar bahwa akan ada terbit Perppu yang akan mengatur termasuk keberadaan daerah otonomi baru tersebut dalam mengikuti kontestasi politik tersebut, demikian," kata Dasco menegaskan.

 sinpo

Komentar: