Komisi I DPR RI Tetapkan Lima Calon Dewas TVRI Terpilih

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 05 April 2023 | 18:58 WIB
Meutya Hafid/Tim Media
Meutya Hafid/Tim Media

SinPo.id -  Komisi I DPR RI secara resmi telah menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujar Meutya.

Keputusan tersebut diambil usai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas, dan berdasarkan rapat intern Komisi I.

"Kemudian rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat," kata Meutya.

Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti dari unsur masyarakat, Agus Sudibyo dari unsur pemerintah, Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat, Hardly Stefano Fenelon Pariela daei unsur masyarakat dan Sifak dari unsur TVRI.

Selain itu, kata Meutya, Komisi I DPR juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.

"Adapun nama-namanya; Setiabudi, unsur Masyarakat; Markus RA Prasetyo, unsur Masyarakat; Zagia Ramallah, unsur Masyarakat; Muhammad, unsur Pemerintah; Rini Padmirehatta, unsur TVRI," papar Meutya.

Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Hasil uji ini juga akan dibawa ke Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo yang kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan oleh Presiden sebagai Dewas LPP TVRI.

Komisi I berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggungjawab.

“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta  menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” tukas Meutya.sinpo

Komentar: