IDULFITRI 1444 H

DPR Ajak Masyarakat Tak Berdebat Soal Perbedaan Hari Lebaran

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 20 April 2023 | 20:52 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta penetapan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang jatuh pada 22 April 2023 bisa diterima seluruh umat muslim di Tanah Air. Penetapan hari Lebaran 2023 ini diharap tak jadi perdebatan.

"Hasil sidang ini menurut saya justru harus dijadikan sarana untuk memperkokoh ukhuwah di antara umat Islam. Semua pihak diharapkan menghormati keputusan berbagai pihak dalam menentukan 1 Syawal," kata Ashabul di Kemenag, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

Ashabul menekankan kepada umat islam yang lebih dulu merayakan hari raya idul fitri bisa menghormati umat yang masih menyempurnakan puasanya

"Demikian pula mereka yang sudah berbuka diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat atau makan dan minum secara vulgar," kata dia.

Komisi VIII DPR RI kembali meminta agar perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah tidak jadi topik perdebatan. Menurut Ashabul, setiap pihak memiliki cara dan dasar kuat menentukan 1 Syawal.

"Karena itu pandangan-pandangan berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama, sama-sama benar, sesuai dengan manhaj dan pendekatan yang dipakai," tegasnya.

Atas perbedaan tersebut, Komisi VIII DPR ingin jajaran pemerintah juga memfasilitasi kepada umat Islam yang menunaikan alat Id lebih dulu. Sebab, perbedaan sudah biasa terjadi dan dapat difasilitasi.

Di sisi lain, dia meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap memberi ruang dan memfasilitasi umat islam yang akan melaksanakan salat Id yang lebih awal dari ketetapan pemerintah.

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kemenag.

"Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

 sinpo

Komentar: