Satgassus Polri Monitoring Proyek Irigasi di Jawa Timur

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:30 WIB
Suasana monitoring dan evaluasi Satgassus Polri (Sinpo.id/Satgassus Polri)
Suasana monitoring dan evaluasi Satgassus Polri (Sinpo.id/Satgassus Polri)

SinPo.id -  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri monitoring proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi  yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek pemerintah yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Pada tanggal 16-20 Oktober 2023, Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri bergerak di Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023," ujar Anggota Satgassus Korupsi Polri Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Yudi mengatakan, upaya monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara intensif pada proyek-proyek yang dibiayai DAK, merupakan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini dilakukan, agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional.

"Artinya perekonomian masyarakat bisa terus melaju cepat dan proyek-proyek yang ada bisa segera dimanfaatkan bila fisiknya telah diselesaikan," tuturnya. 

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Harun Al Rasyid menuturkan bahwa proyek peningkatan, pemeliharaan jaringan irigasi dan Pembangunan infrastruktur pengendali banjir, secara umum dapat dikatakan sudah cukup baik, namun ada beberapa catatan. 

Menurutnya, masih ada beberapa pekerjaan proyek yang belum selesai dan berpotensi terhambat lantaran semakin dekatnya musim hujan. Bahkan, bisa terjadi kegagalan penyelesaian pekerjaan dikarenakan adanya kenaikan volume air pada aliran irigasi di musim hujan.

"Selanjutnya, pada pekerjaan normalisasi daerah irigasi diperlukan solusi untuk penempatan buangan sedimentasi, karena dibeberapa titik, penempatan buangan sedimentasi di tepi berpotensi menimbulkan permasalahan baru, antara lain penimbunan sampah di tepi irigasi dan potensi sedimentasi akan mengalir kembali ke irigasi pada saat musim hujan," kata Harun. 

Catatan terakhir, Harun menegaskan, Pemprov melalui Inspektorat harus melaksanakan monev terhadap kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. 

"Agar nilai ekonomis dan manfaat pekerjaan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan anggaran yang telah di alokasikan pemerintah pusat melalui DAK Irigasi ke Pemerintah Daerah," ungkapnya. sinpo

Komentar: