Capres-Cawapres didesak Masukan Visi Pengendalian Konsumsi Rokok

Laporan: Sinpo
Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:35 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendorong agar Calon Presiden dan Wakil Presiden  memasukan visi pengendalian konsumsi rokok. Lembaga itu menyayangkan selama ini para capres dan cawapres belum secara tegas memasukkan isu pengendalian konsumsi rokok dalam agenda kampanye mereka.

“Perlu diingat bahwa rokok adalah salah satu isu kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia. Sayangnya, dalam analisis yang dilakukan oleh media terhadap pidato para Capres, kata rokok bahkan kesehatan tidak masuk dalam 20 besar kata-kata yang disampaikan,” kata Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, Jum’at 20 Oktober 2023.

Padahal, kata Manik, kesehatan masyarakat adalah aspek yang tidak dapat diabaikan, terlebih lagi ketika membicarakan rokok yang telah terbukti menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tanpa perhatian dan intervensi yang progresif untuk pengendalian konsumsi rokok, dikhawatirkan dampak multisektor lainnya tidak terhindarkan dan implikasinya adalah pada kualitas sumber daya manusia Indonesia selanjutnya,” ujar Manik menjelaskan.

IYCTC mendesak para bakal Capres dan Cawapres untuk mempertimbangkan isu pengendalian rokok dengan serius dan menyediakan rencana yang jelas. Hal itu mengacu laporan dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 yang mencatat Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di kawasan ASEAN,  mencapai 65,19 juta orang.

“Ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia menjadi sangat mendesak,” ujar Manik menambahkan.

Sedangkan laporan Statista Consumer Insights, diprediksi sebagian besar negara di dunia akan mengalami penurunan jumlah perokok dalam satu dekade mendatang. Namun, tren jumlah perokok di Indonesia malah mengalami peningkatan dalam periode yang sama.

Sedangkan secara global diperkirakan akan terjadi pergeseran lambat dari kebiasaan merokok selama beberapa tahun ke depan. Namun sayangnya situasinya berbeda di Indonesia, yang diperkirakan akan menyaksikan penambahan jutaan perokok pada tahun 2030.

“Laporan Statista mencatat bahwa pada tahun 2021, terdapat 112 juta perokok di Indonesia. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 123 juta perokok pada tahun 2030," katanya.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih mengatakan Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang membuat belum kuatnya kebijakan pengendalian rokok di Indonesia.

“Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih memperbolehkan iklan rokok di internet. Brunei Darussalam telah menerapkan kebijakan yang mencakup larangan penerbitan, tayangan, penjualan, atau distribusi iklan produk tembakau,” ujar Ni Made.

Sedangkan Kamboja melarang pengiklanan produk tembakau melalui media massa, baik dalam bentuk gambar, teks, atau suara di radio, televisi, majalah, CD, VCD, DVD, maupun layanan telekomunikasi lainnya.

“Contoh lainnya, Singapura telah berhasil melarang hampir seluruh iklan produk tembakau. Istilah iklan  didefinisikan dengan sangat luas dan mencakup berbagai jenis transmisi untuk penerimaan suara atau visual, termasuk internet,” kata Ni Made menambahkan.

Menurut dia, hal serupa juga diterapkan oleh Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Timor-Leste, dan Vietnam.

 sinpo

Komentar: