KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Bansos Beras ke Suami Jennifer Dunn

Laporan: david
Selasa, 09 Januari 2024 | 20:12 WIB
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik aliran uang terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Aliran uang dalam kasus korupsi bansos beras yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 127 miliar itu diduga mengalir ke pengusaha bernama Faisal Haris. Faisal Haris juga diketahui merupakan suami dari artis Jennifer Dunn.

"Termasuk dugaan aliran uang dari keuntungan-keuntungan yang diduga, misalnya tidak sebagaimana ketentuan, pasti kami dalami ke sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 9 Januari 2024.

Ali Fikri menegaskan proses pendalaman kasus bansos beras ini masih terus berjalan. KPK dipastikan akan mendalami proses penyaluran bansos beras hingga pihak-pihak yang diduga menerima uang haram tersebut.

"Karena ini kan melibatkan beberapa banyak perusahaan, termasuk ada pihak swasta yang kemudian juga turut terlibat di sana," ujar Ali.

Kendati begitu, Ali belum dapat memastikan kapan KPK akan kembali memeriksa Faisal Haris. Yang pasti, seseorang akan dipanggil dan diperiksa jika keterangannya sangat dibutuhkan.

"Nanti kami informasikan apakah kebutuhan untuk memanggil ybs kembali ya. Tapi yg pasti pendalamanny ke arah sana ya," kata Ali.

Diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Faisal Haris sebagai saksi pada Selasa 19 Desember 2023. Dia diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.

Saat itu, Faisal Haris dicecar penyidik KPK terkait dugaan aliran korupsi bansos beras. Hanya saja, KPK tidak merinci nominal uang yang diduga diterima Faisal Haris.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dana  pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI dari PT BGR pada saksi," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 20 Desember 2023.

Selain Kuncoro Wibowo, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.

Kemudian, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto, serta dua anggota tim penasehat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani sebagai tersangka.sinpo

Komentar: