Masuk Masa Sidang, DPR RI Akan Lanjutkan Pembahasan 19 RUU

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 16 Januari 2024 | 13:22 WIB
DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat satu, dalam masa sidang kali ini. (SinPo.id/Ashar)
DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat satu, dalam masa sidang kali ini. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tingkat satu, dalam masa sidang kali ini.

Kemudian, DPR RI juga akan membahas 34 RUU lainnya yang akan segera masuk dalam daftar pembahasan tingkat satu. Hal itu sesuai dengan komitmen DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya secara efektif.

"Kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam Undang-Undang tersebut," kata Puan dalam pidatonya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

Namun, dalam pembahasan RUU tersebut, ia menegaskan bahwa DPR RI dan pemerintah akan selalu mencari titik temu secara bersama-sama, dan tentunya akan selalu mengutamakan kepentingan publik.

"DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk undang-undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik," ungkapnya.

Di samping itu, Puan juga memastikan, dalam masa sidang III tahun 2023-2024 ini, dirinya beserta seluruh anggota dewan akan tetap bekerja secara optimal di tengah masa kampanye menjelang Pemilu 2024.sinpo

Komentar: