Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan dari Mayat Wanita dalam Peti Kemas di Tanjung Priok

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 17 Januari 2024 | 16:42 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menyatakan tidak ditemukan adanya tanda atau bekas luka kekerasan dari mayat wanita yang ditemukan membusuk di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna menyebut hal itu diketahui usai pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Sejauh ini belum ditemukan secara pengamatan kasatmata tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Gusti dalam keterangannya, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut dia, tanda lebam pada tubuh mayat wanita itu diduga lantaran akibat pembusukan. Namun, kata I Gusti, pihaknya masih mendalami penemuan mayat ini. Saat ini mayat wanita itu sudah dievakuasi di RS Polri untuk diautopsi.

"Saat ini kondisi mayat sudah di RS Polri dan kemudian masih dalam proses penelusuran identitas. Kemarin sudah kira coba lakukan kegiatan pengangkatan sidik jari namun masih belum menghasilkan hasil yang optimal sehingga masih menunggu proses beberapa hari ini sambil dengan dibersihkan jenazahnya untuk kemudian akan dilakukan pengambilan sidik jari ulang," ungkap dia. 

Diketahui, mayat seorang wanita tanpa identitas ditemukan membusuk di dalam peti kemas kosong di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Polisi pun segera mendalami kasus penemuan mayat wanita ini. 

I Gusti menyebut mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas bongkar muat kontainer yang mencium bau busuk dari dalam peti kemas pada Selasa, 16 Januari 2024.

Menurut dia, mayat wanita itu diperkirakan berusia sekitar 50 tahun dengan rambut keriting panjang. Mayat wanita itu memakai celana, tapi tidak memakai baju.sinpo

Komentar: