Polisi Simpulkan Mayat Dalam Peti Kemas di Tanjung Priok Meninggal Secara Wajar

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 27 Januari 2024 | 23:18 WIB
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penemuan mayat (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi membeberkan hasil autopsi mayat perempuan yang ditemukan tewas membusuk di peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna menyampaikan,  hasil autopsi menyatakan korban beriniasil FG asal Fak-Fak,  Papua Barat, meninggal secara wajar dan normal.

"Kami sudah lakukan upaya autopsi, penyebab kematian saat ini, kematian yang sifatnya normal," kata I Gusti dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Sabtu, 27 Januari 2024.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan patah tulang. Selain itu, tidak ada racun dalam tubuh korban dan lambung dalam kondisi kosong tanpa makanan.

"Tidak ada tanda kekerasan, tidak ada tanda tulang patah, atau goresan dan sayatan. Kondisi tidak ada racun dalam lambung dan tak ada senyawa lainnya. Meninggal secara alami," ungkap dia.

Diketahui, mayat seorang wanita tanpa identitas ditemukan membusuk di dalam peti kemas kosong di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Polisi pun segera mendalami kasus penemuan mayat wanita ini. 

I Gusti menyebut mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas bongkar muat kontainer yang mencium bau busuk dari dalam peti kemas pada Selasa, 16 Januari 2024.

"Saksi mencium bau tidak sedap dan melihat mayat dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan, berambut keriting panjang yang sudah tergeletak di dalam kontainer. Kondisi korban sudah membusuk," kata I Gusti dalam keterangannya , Rabu, 17 Januari 2024.sinpo

Komentar: