Jambret Kalung Lansia di Depok, Dua Pelaku Diburu Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 17 Januari 2024 | 17:36 WIB
Ilustrasi jambret (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi jambret (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi memburu dua pelaku penjambretan kalung emas seorang nenek bernama Armawita di Jalan Sonokembang Raya, Baktijaya, Sukmajaya, Depok. 

Aksi kedua pelaku viral di media sosial (medsos), dan terekam kamera CCTV. Adapun peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin, 15 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menyebut kedua pelaku yang  berboncengan motor menghampiri korban nenek Armawita yang sedang berjalan kaki keluar rumahnya. 

"Awal kejadiannya pelapor ke luar rumah berjalan kaki dan melintas di Jalan Sonokembang Raya. Lalu tiba-tiba datang dua pelaku berboncengan sepeda motor menghampiri korban," kata Made dalam keterangannya, Rabu, 17 Januari 2024.

Kemudian, kata Made, pelaku menarik paksa kalung emas seberat 10 gram dari leher korban Nenek Armawita. Korban pun melapor ke polisi atas kejadian tersebut.

"Lalu merampas kalung milik korban. atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 10 gram kalung emas," tuturnya.

Lebih lanjut, Made mengatakan, pihak kepoisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Salah satunya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kamera CCTV.

"Piket Pawas, SPKT dan Reskrim pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekitar jam 11.00 WIB melaksanakan cek TKP, cek CCTV, mendata saksi, dan dokumentasi," ungkap Made. sinpo

Komentar: