Komisi Pengawas Persaingan Usaha Ingatkan Monopoli Berdampak Inefisiensi

Laporan: Sinpo
Jumat, 19 Januari 2024 | 05:26 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha M. Fanshurullah Asa mengatakan monopoli bisnis akan menyebabkan inefisiensi dalam bisnis di sektor masing-masing. Asa menjamin komisi yang ia pimpin akan menjaga kepentingan nasional dan persaingan usaha agar dapat terwujud dengan baik.

“Jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing,” ujar M. Fanshurullah Asa, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Ia mengingatkan para pelaku usaha berkomitmen menjaga iklim usaha yang lebih baik, meski di dalamnya ada berkompetisi.

“Kita mohon kepada teman-teman pelaku usaha, silakan berusaha, berkompetisi dengan baik tapi jagalah persaingan dengat sehat,” ujar Asa menegaskan.

Tercatat Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, pada Kamis, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang ditetapkan di Jakarta pada 8 Januari 2024.

Para anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dilantik, M. Fanshurullah Asa; Aru Armando; Rhido Jusmadi; Goppera Panggabean; Hilman Pujana; Moh Noor Rofieq; Mohammad Reza; Eugenia Mardanugraha; Budi Joyo Santoso.sinpo

Komentar: