KPU Pastikan Seluruh Petugas KPPS di Jakarta Sudah Terima Honor

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:18 WIB
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara tengah memberikan pelayanan di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 24 Februari 2024. (SinPo.id/Antara)
Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara tengah memberikan pelayanan di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 24 Februari 2024. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di DKI Jakarta sudah menerima honor sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

"Sudah. Langsung pada 15 sudah terdistribusi semua, jadi sudah selesai," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Sahat menyebut terkait penerimaan honor itu tidak ada proses aduan dari warga termasuk soal kecurangan.

KPU DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilu 2024. KPU juga menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

KPU telah menginstruksikan kepada KPU di daerah untuk tidak memotong hak petugas KPPS. Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan terjadi penyunatan atau pemotongan honor.

"KPU memperingatkan keras jajarannya jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas KPPS, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Medan sebelumnya.sinpo

Komentar: