Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 27 Februari 2024 | 17:48 WIB
Universitas Pancasila (SinPo.id/ Indianoceanworlds)
Universitas Pancasila (SinPo.id/ Indianoceanworlds)

SinPo.id - Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH tersandung kasus dugaan pelecehan seksual usai dilaporkan karyawannya berinisial RZ ke Polda Metro Jaya.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio menyebut, pihaknya sudah menonaktifkan ETH sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir pada 14 Maret 2024.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan, sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Februari 2024.

Diketahui, laporan terhadap ETH teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di ruangan rektor pada 6 Februari 2023. 

"Terlapor memanggil korban ke ruangannya untuk urusan pekerjaan pada 6 Februari 2023," kata Amanda saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Berdasarkan cerita korban, kata Amanda, saat itu R mendatangi ruangan terlapor. Akan tetapi, R dicium secara tiba-tiba oleh terlapor di bagian pipi. Bahkan, terlapor sempat menyentuh bagian sensitif korban. 

"Korban pun tertekan dan hanya terdiam lantaran terlapor merupakan pejabat atau pimpinan perguruan tinggi tersebut," tuturnya. sinpo

Komentar: