Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja di Cakung Diamankan Polisi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 02 Maret 2024 | 17:14 WIB
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi berhasil mengamankan sebanyak 18 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat, 1 Maret 2024, malam tadi. 

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali menyebut, para remaja itu diamankan oleh Tim Presisi Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di kawasan tersebut. 

"Yang 18 ini dia tidak tawuran hanya sedang kumpul-kumpul anak-anak sedang kumpul kumpul diamanin sama Tim Presisi Polda," kata Panji kepada wartawan, 2 Maret 2024.

Menurut Panji, tindakan mengamankan 18 remaja yang dilakukan polisi ini merupakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya tawuran. Namun, dia menegaskan 18 remaja itu belum sempat melakukan tawuran.

"18 remaja di wilayah Cakung ini belum sempat tawuran," ujar dia menjelaskan. 

Lebih jauh, Panji mengatakan, tak ada senjata tajam yang ditemukan pada 18 remaja tersebut. Dia menyebut pihaknya bakal memanggil orang tua 18 remaja tersebut.

"(18 remaja tersebut) masih di Polsek Cakung, sementara, nanti kita panggil dulu pihak keluarga sama pihak perangkat RT, RW-nya ya untuk sama-sama menjaga supaya anak-anak ini kalau malam jangan kumpul-kumpul gitu," ungkap Panji. sinpo

Komentar: