Korlantas Resmikan Ruang TAA, Transformasi Penegakan Hukum Berbasis Digital

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 09 Maret 2024 | 12:49 WIB
Korlantas reresmikan ruang TAA (SinPo.id/humas Polri)
Korlantas reresmikan ruang TAA (SinPo.id/humas Polri)

SinPo.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirrgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso meresmikan ruangan Traffic Accident Analysis (TAA) di Gedung Djayusman Korlantas Polri, pada Jumat, 8 Maret 2024.

"Kita baru menyaksikan peresmian ruang TAA Center. Ini adalah ruang untuk membahas merecord pengolahan tempat kejadian perkara dari seluruh Indonesia" ujar Aan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Ruang TAA, kata dia, merupakan laboratorium yang meneliti dan mengkaji dalam berbagai situasi kecelakaan, khususnya kecelakaan menonjol yang didukung dengan peralatan modern seperti 3D laser scanner.

Dalam pelaksanaan TAA, penggunaan teknologi yang modern sangat membantu dalam menggali informasi sehingga diperoleh hasil yang benar-benar akurat.

"TAA sendiri adalah bentuk transformasi dalam penegak hukum dari bentuk yang konvensional kepada digitalisasi terutama dalam olah tkp, dengan alat ini sudah merangkum semua ilmu pengetahuan disitu terkait olah TKP ada ilmu telematika, ada fotografi forensik ada fisika dan lain sebagainya," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Aan juga memberikan Serifikat Pelatihan 3D Laser Scanner kepada personel Korlantas dengan harapan dapat memperbanyak para ahli dibidang olah TKP. 

"Kedepan kita ingin memperbanyak ahli-ahli kita dengan cara mensertifikasi seluruh petugas olah TKP dengan penggunaan alat 3D laser scanner sehingga hasilnya dengan alat ini lebih objektif tidak terbantahkan," kata Aan. 

Turut hadir, Presdir Leica Geosistem Busroni, Senior Regional Manager Faro Kosuke Takashi, Presdir PT. Maharaja Kreasi Teknologi Arman, Presider PT. Mega Pratama Unggul Alvin.sinpo

Komentar: