PENGGEREBEKAN KAMPUNG BAHARI

Polisi Dalami Pemilik Senpi dan Sajam di Kampung Bahari

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 10 Maret 2024 | 15:46 WIB
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata api (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menyebut bakal mendalami pemilik senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang didapati ketika melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) pada Minggu, 10 Maret 2024, pagi.

"Kami akan proses dan tangkap pemiliknya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian kepada wartawan.

Menurut Hady, polisi menemukan sejumlah senpi dan sajam tersebut sudah tak bertuan. Dia pun menduga, para pemilik senpi dan sajam telah mendapatkan informasi akan ada kegiatan penggrebekan di Kampung Bahari.

"Mungkin mereka sudah tahu akan dilakukan penggerebekan sehingga melarikan diri," ungkap dia.

Dalam penggerebekan itu, kata Hady, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap.

"Kemudian, ada ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida serta puluhan senjata tajam seperti celurit berukuran panjang yang ditemukan di lokasi kejadian," tutur Hady.

Diketahui, polisi berhasil meringkus 26 orang ketika melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho menyebut, puluhan orang yang diamankan tersebut diduga terlibat peredaran narkoba. sinpo

Komentar: