CEGAH TAWURAN

Cegah Tawuran, Polisi Awasi Jual-Beli Sajam di Medsos

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 17 Maret 2024 | 18:58 WIB
Ilustrasi senjata tajam (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi senjata tajam (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi bakal mengawasi penjualan senjata tajam (sajam) yang dijual bebas secara online maupun yang dijual secara langsung di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta. 

"Penjualan senjata tajam ini memang tidak melanggar hukum tapi kita ikat dengan etis karena penjualan senjata ini dimanfaatkan untuk aksi tawuran," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu, 17 Maret.

Menurut dia, tata kelola perniagaan senjata tajam ini harus diawasi dengan detail sehingga tidak ada lagi peredaran senjata tajam secara bebas. "Celurit yang dibeli remaja atau pemuda untuk melakukan aksi tawuran ini," tuturnya. 

Dia pun berujar, meminta personel untuk melakukan pengungkapan kasus jual beli sajam yang tidak lazim dan tidak biasa dilakukan di tengah masyarakat. 

"Terutama penjualan senjata tajam di media sosial yang masih bebas," kata dia.

Oleh karenanya, Gidion mengintruksikan kepada jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya transaksi sajam untuk aksi tawuran.

"Lakukan penindakan kepada mereka sebagai deteksi dini pencegahan aksi tawuran," ujar Gidion. 

Dia menambahkan, bakal melibatkan masyarakat melalui organisasi Pokdar Kamtibmas, LMK serta tokoh masyarakat melakukan penguatan sistem keamanan lingkungan. "Selain itu jika ada informasi agar dapat disampaikan langsung kepada petugas kepolisian," kata Gidion. sinpo

Komentar: