Bapanas Naikkan Harga Beras Premium Rp1.000 per Kg

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 11 Maret 2024 | 11:32 WIB
Ilustrasi penjual beras di pasar tradisional. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi penjual beras di pasar tradisional. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sementara, sebesar Rp1.000 per kilogram, yang berlaku 10-23 Maret 2024. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium.

Kenaikan HET beras premium ini berdasarkan surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 9 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan.

"Setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dikutip pada Senin, 9 Maret 2024. 

Dalam pengawasan implementasi relaksasi HET beras premium ini, Bapanas melibatkan Satgas Pangan Polri. "Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern," kata Arief.

Arief berharap, melalui relaksasi harga beras ini, masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa, dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. 

"Nanti, di minggu keempat, ketersediaan beras kita yakini akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," tuturnya.

Adapun relaksasi HET beras premium ini untuk sementara baru menyasar beberapa wilayah. 

Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET naik menjadi Rp14.900 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram.

Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium naik dari Rp14.400 per kilogram menjadi Rp15.400 per kilogram.

Sedangkan di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, mengalami peningkatan menjadi Rp15.400 per kilogram dari Rp14.400 per kilogram.

Untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari Rp13.900 per kg. Semenatara di Maluku dan Papua, HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp14.800 per kilogram.

Untuk beras medium dalam penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama Perum Bulog, harganya tetap sama seperti sebelumnya sesuai arahan Presiden.

"Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," tukas Arief.sinpo

Komentar: