Pengamat: Hak Angket Hanya Menjadi Alat Tawar Elite Politik

Oleh: Panji Septo
Selasa, 12 Maret 2024 | 13:22 WIB
DPR RI gelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)
DPR RI gelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai hak angket yang tengah bergulir di DPR hanya alat yang digunakan para elite politik.

Menurutnya, hak angket digulirkan untuk membentuk daya tawar dari partai-partai yang kalah Pilpres 2024 dalam versi quick maupun real count atas dasar dugaan kecurangan.

"Hak angket itu dalam analisa saya hanya alat atau mainan untuk bargaining position di level elite politik yang mengatasnamakan kecurangan," ujar Adib saat dihubungi, Selasa 12 Maret 2024.

Adib menilai penggaungan hak angket di DPR untuk mendapat daya tawar merupakan hal wajar. Sebab, kata dia, politik di Indonesia cenderung transaksional.

"Politik kita itu cenderung loncat-loncatan dan transaksional. Oleh karena itu, hak angket akan digunakan di level elite saja," tuturnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengaku tidak khawatir jika hak angket digulirkan di DPR meski menilai hal itu tak diperlukan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, pihaknya tak akan menghalangi proses politik guna mengajukan hak angket.

"Kalau kami tidak akan menghalangi, itu hak masing-masing. Jadi komunikasi yang banyak kami jalin seperti itu, bahwa ya udah lah sudah ada pemenangnya, apalagi sih dipersoalkan," kata Habiburokhman.

Menurutnya, hak angket juga tak perlu digulirkan. Meski demikian, dia tetap mempersilahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan hak angket.

"Kami mengatakan bahwa tidak perlu, silahkan saja. Kalau untuk mendukung hak angket kan perlu administrasi," tuturnya.

"Administrasi seperti apa dia harus bikin semacam proposalnya lalu format tanda tangan dan lain sebagainya, silahkan saja," kata dia.sinpo

Komentar: