Ma'ruf Amin: Penyelenggara Layanan Publik Tak Bisa Bekerja Biasa-Biasa Saja

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 14 Maret 2024 | 19:18 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/Setwapres)

SinPo.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut penyelenggara layanan publik seperti kementerian atau lembaga tidak lagi bisa bekerja biasa-biasa saja. Dia meminta layanan publik harus bisa diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit.

Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI (ORI) Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024.

"Saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya.

Ma'ruf mengatakan pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

Lebih labjut, Ma'ruf juga menilai pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik," paparnya.

Ma'ruf Amin juga meminta Ombudsman agar terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Tujuannya, agar akses pengaduan pelayanan publik makin diperluas dan ditindaklanjuti.

"Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik," tandasnya.sinpo

Komentar: