TENTARA BAYARAN UKRAINA

Prajurit TNI Dipastikan Tak Ada yang Jadi Tentara Bayaran

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 17 Maret 2024 | 16:56 WIB
Ilustrasi prajurit TNI (SinPo.id/ Puspen TNI)
Ilustrasi prajurit TNI (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id - Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar memastikan, tidak ada prajurit TNI yang menjadi tentara bayaran di luar negeri. Karena, konsep tentara bayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang dan doktrin TNI.

"Dipastikan bukan dari TNI, Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun," kata Gumilar kepada wartawan, Minggu, 17 Maret 2024.

Gumilar menjelaskan, setiap prajurit harus memegang teguh jati diri TNI, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Adapun tentara rakyat, artinya berasal dari rakyat, tentara pejuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Tentara profesional, melaksanakan tugasnya seperti amanat UU TNI dan tidak berpolitik praktis

"Tentara nasional bekerja untuk nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain," kata Gumilar

Sebagai informasi, Rusia menuding 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Kementerian Pertahanan Rusia mengungkap daftar itu pada Kamis, 14 Maret malam waktu Moskwa atau Jumat dini hari WIB. Kemudian, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta menyebarkan ulang daftar itu pada Jumat pagi.

Menurut Moskwa, 13.387 orang menjadi tentara bayaran Ukraina dalam dua tahun terakhir. Rusia mengklaim, 5.962 tentara bayaran Ukraina tewas dalam perang selama ini.

Dari daftar itu, menurut Moskwa, ada empat orang Indonesia tewas dan enam lainnya belum diketahui nasibnya. Total, 10 warga Indonesia diklaim Rusia menjadi tentara bayaran di Ukraina.sinpo

Komentar: