SIDANG PHPU MK

Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut BW Tersangka Seumur Hidup

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 04 April 2024 | 18:44 WIB
Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (SinPo.id/ Dok. MK)
Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (SinPo.id/ Dok. MK)

SinPo.id - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra membela Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang diprotes oleh tim hukum Ganjar-Mahfud, Bambang Widjojanto (BW), atas kehadirannya sebagai Ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril lantas mengungkit BW, yang pernah tersandung kasus hukum. Bahkan, Yusril menyebut BW menyandang status tersangka seumur hidup.

"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Menurut Yusril, sikap BW yang walk out ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, sangat tidak tepat. Karena Eddy sudah diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi Ahli?" tegasnya.

Yusril menjelaskan, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW. BW, menurut dia, sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka. Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri," tukasnya.sinpo

Komentar: