Airlangga Hartarto Tidak Lagi Tertarik Jabatan Ketua DPR dan Revisi UU MD3

Laporan: Firdausi
Minggu, 07 April 2024 | 12:45 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya tidak ada niatan sama sekali merebut Ketua DPR RI, sebagaimana yang santer dipemberitaan perihal kabar tersebut.

"Tidak ada kabar itu, tidak ada yang berebut itu," kata Airlangga dikutip, Minggu, 7 April 2024.

Airlangga juga membantah kabar yang beredar akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD atau MD3. Kabar yang beredar itu, menurut dia, tidak benar, termasuk tidak ada perebutan kursi Ketua DPR RI.

"UU MD3 tidal berubah dan tidak ada perebutan juga," tuturnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini lantas menuturkan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk Pilkada 2024 mendatang, serta bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Partai Golkar fokus menuju pilkada nanti, tentu juga bagaimana kita bekerja untuk masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, mayoritas fraksi di DPR sepakat agar revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tak dibahas dalam persidangan DPR periode 2019-2024.

Itu artinya, seluruh anggota DPR sepakat tidak akan merevisi UU MD3 untuk periode ini.

Mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco di DPR, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.sinpo

Komentar: