KECELAKAAN TOL JAPEK

Polri Bakal Evaluasi Kebijakan Contraflow di Tol Japek

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 08 April 2024 | 19:58 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri menyatakan bakal mengevaluasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas jalan tol KM 47 - KM 70 Jakarta-Cikampek (Japek) usai kecelakaan maut di KM 58.

"Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 8 April 2024.

Aan pun menyampaikan turut berbelasungkawa atas 12 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Japek tersebut. 

"Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar," tuturnya. 

Lebih lanjut, Aan mengimbau kepada masyarakat sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya prima, berkonsentrasi saat mengemudi, selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu, tidak membawa penumpang serta barang melebihi kapasitas kendaraan, dan beristirahat jika sudah terasa lelah.

"Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan," ucap Aan. 

Sebagai informasi, ada 12 orang yang dipastikan tewas dalam kecelakaan maut  di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut korban tewas terdiri atas tujuh pria dan lima perempuan.

Dia memastikan seluruh korban tewas merupakan yang berada di dalam mobil Gran Max yang terbakar. Muhadjir juga menyebut ada dua korban dengan luka ringan dan satu korban dengan luka berat.

Adapun seluruh korban meninggal dunia, kata Muhadjir, urusan administrasi ditanggung oleh pihak Jasa Raharja.sinpo

Komentar: