Mudik Lebaran 2024

Dapat WFH 2 Hari, ASN Diminta Tunda Perjalanan Saat Arus Balik

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 14 April 2024 | 12:19 WIB
Ilustrasi arus balik mudik (SinPo.id/ashar)
Ilustrasi arus balik mudik (SinPo.id/ashar)

SinPo.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap agar para ASN memanfaatkan keputusan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 -15 April 2024.

"Sudah ada keputusan dari Menteri PANRB, ada WFH dua hari (16-17 April). Silakan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik, karena masih ada waktu," kata Budi di Jakarta, Minggu, 14 April 2024.

Menurut Budi, dengan keputusan tersebut, para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April 2024 atau bahkan sebelum puncak arus balik.

"Namun pastikan, Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak mengganggu pekerjaan," tuturnya.

Budi menilai, keputusan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024, sangat baik demi memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

"Pada saat arus mudik yang lalu, di saat puncak tanggal 6-7 April 2024, beberapa ruas jalan tol sangat padat. Bahkan volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1 yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti, meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas," kata dia.

Sebagai informasi, kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air.

Dengan begitu, pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

Adanya kebijakan ini diharapkan membuat arus balik bisa semakin lancar dan tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.

Namun, WFH tidak dilakukan pada instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti bagian kesehatan, serta keamanan dan ketertiban.

Keputusan WFH juga tidak diterapkan pada instansi penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar alias tetap WFO 100 persen.sinpo

Komentar: