WFH ASN JAKARTA

Pemprov DKI Selektif Terapkan WFH Bagi ASN

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 15 April 2024 | 15:52 WIB
Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta melakukan WFH (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta melakukan WFH (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pihaknya menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN), secara selektif. 

Maria menjelaskan, WFH diberikan kepada pegawai yang mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, bukan mereka yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Namun, ASN yang dapat mengerjakan tugas secara daring melalui aplikasi digital. 

"Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital, selain sektor esensial seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar, dan sejenisnya, diberlakukan WFH pada 16-17 April 2024," kata Maria, pada Senin, 15 April 2024. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. 

Maria menyampaikan, ASN yang menerapkan WFH, wajib melaksanakan sejumlah aturan. Diantaranya, melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan," kata dia. 

Sebagai informasi, Menpan RB  Abdullah Azwar Anas, telah mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor.

Work From Office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Menurut Anas, pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Kendati 

WFH dan WFO diterapkan secara ketat, namun tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujar Anas dikutip pada Senin, 15 April 2024.

"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," tukasnya.sinpo

Komentar: