WFH ASN JAKARTA

Larang ASN Pemprov DKI WFH, Heru: Semua Masuk Kerja

Laporan: Tio Pirnando
Selasa, 16 April 2024 | 17:12 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah libur Lebaran. Semua ASN wajib masuk, bekerja normal di kantornya masing-masing.

"Tidak ada WFH, semua masuk dan nggak ada cuti tambahan. Media saja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong. Harus adil, sama-sama masuk," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Heru mengaku sudah memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) presensi pegawainya masing-masing, memastikan tidak ada yang bolos pada hari pertama kerja selepas libur.

Menurut Heru, libur yang didapatkan para pegawai sudah cukup panjang, yaitu 10 hari. Karenanya, tak ada alasan untuk menambah waktu cuti atau WFH.

"Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," kata dia.

Heru berjanji, akan menyampaikan hasil sidak kepada masyarakat. Jika didapatkan ada ASN yang bolos, akan dikenakan sanksi.

Jenis sanksi tersebut bervariasi, mulai dari teguran, tertulis hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja, saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas, jadi tidak ada (WFH) masuk dan nggak ada cuti tambahan," tukas Heru.sinpo

Komentar: