PEMBERANTASAN NARKOBA

Gerebek Tempat Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Manado

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 14 April 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Klikdokter)
Ilustrasi sabu (SinPo.id/ Klikdokter)

SinPo.id - Satresnarkoba Polresta Manado menangkap JE terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. JE ditangkap di Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Kamis, 11 April 2024 malam.

Kasatresnarkoba Polresta Manado AKP Hilman mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari warga, terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Kemudian tim menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran dan pesta narkoba.

"Di rumah tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial JE. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti," ujar Hilman dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 14 April 2024.

Selain mengamankan tersangka, kata Hilman, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Hasil pemeriksaan TKP ditemukan tiga plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah pipet kaca berisikan kristal bening diduga sabu, tiga buah pipet kaca bekas pakai, tiga buah alat hisap sabu, dua buah korek api gas, satu buah handphone, dan kartu ATM,” jelasnya.

Diduga sabu tersebut dipesan dari seseorang yang saat ini berada di luar daerah Sulawesi Utara.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.sinpo

Komentar: