PKS Hormati Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 23 April 2024 | 16:03 WIB
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (SinPo.id/PKS)
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (SinPo.id/PKS)

SinPo.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu 01, Anies-Muhaimin terkait sengketa Pilpres 2024.

"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus jadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres 2024," ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Syaikhu mengatakan, tagline perubahan akan tetap PKS gaungkan. Dia pun menyebut perjuangan untuk menghadirkan perubahan belum usai pasca putusan MK.

"Namun sejatinya bukan ujung perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk kita semua," tuturnya. 

Kendati demikian, Syaikhu pun mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.

"Terakhir saya ingin sampaikan juga, kami PKS mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, semoga Allah SWT memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungannya," kata Syaikhu. 

Seperti diketahui, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. MK menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.sinpo

Komentar: