Anies Dipanggil Polda, Dasco: DPR Tak Mau Ikut Campur

Laporan: Lilis
Rabu, 18 November 2020 | 10:40 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Biro Humas DPR)
Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Biro Humas DPR)

sinpo - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab. Ia menyerahkan hal tersebut pada prosedur yang berlaku di kepolisian. 

"Kalau saya terserah pada prosedur yang berlaku di kepolisian dalam menindaklanjuti satu perkara," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan soal apakah gubernur lainnya atau kemendagri perlu dipanggil, ia meyakini sudah ada aturannya. Sehingga DPR tak mau mencampuri masalah tersebut.

"Pihak DPR tak mau campuri masalah tersebut dan kita lihat saja, dan kita berharap Polri bersikap profesional dalam menangani perkara manapun," ujar Dasco.

Dasco menegaskan Polri pasti tahu siapa yang diperlukan untuk memberi keterangan terkait hal tersebut. Begitu soal perkara mana yang akan ditindaklanjuti atau diselidiki, pihak kepolisian pasti juga tahu siapa saksi-saksi yang harus dipanggil.

"Polri sudah tahu apakah kemudian perkara yang kemudian akan ditindaklanjuti atau diselidiki yang mana tentunya saksi-saksi kesaksian, baik itu warga biasa, kepala daerah, pihak polisi yang tahu sehingga kita tidak bisa mencampuri soal itu," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait dengan kerumunan massa saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab. sinpo

Komentar: