Periksa Tersangka Dodi Alex Noerdin, KPK Dalami Sumber Uang OTT Rp 1,5 Miliar

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 11 Januari 2022 | 11:42 WIB
Tersangka suap Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin/net
Tersangka suap Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul uang tunai Rp 1,5 miliar kepada tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex (DRA). Uang tersebut diduga dibawa oleh tersangka saat dilakukan tangkap tangan oleh KPK.

"Tim Penyidik telah memeriksa Tersangka DRA dengan statusnya sebagai Tersangka dan dilakukan pendalaman keterangan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/1).

Sebelumnya pada Senin, (10/1), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada tersangka DRA dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam perkara ini selain Dodi Reza Alex  yang merupakan Bupati Muba nonaktif, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori dan Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari sebagai tersangka.

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, pada saat itu didapati uang sebesar 1,5 miliar dari tangan ajudan sang Bupati.

Selanjutnya, disusul dengan tiga tersangka lainnya ditangkap di Musi Banyuasin, dengan barang bukti yang berhasil diamankan uang sebesar Rp. 270.000.000

Sedangkan Suhandy (SUH) diketahui merupakan pihak swasta (kontraktor) PT Selaras Simpati Nusantara, yang diduga pemberi suap kepada Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.sinpo

Komentar: