Breaking News: Jokowi Putuskan Nama Ibu Kota Baru Indonesia ?NUSANTARA?

Laporan: Samsudin
Senin, 17 Januari 2022 | 12:44 WIB
Pradesain Istana Negara di IKN karya seniman I Nyoman Nuarta/Twitter
Pradesain Istana Negara di IKN karya seniman I Nyoman Nuarta/Twitter

SinPo.id - Pemerintah akhirnya mengumumkan nama Ibu kota negara (IKN) Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim). Ya, pusat pemerintahan tersebut dinamakan Nusantara.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1).

Disampaikan Ketua Umum PPP itu, nama ibu kota tersebut awalnya ingin dimasukkan ke dalam RUU IKN, tetapi ditahan sebelum akhirnya diberikan konfirmasi oleh Presiden Joko Widodo.

“Dan ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden (Jokowi) pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata Suharso.

Sebelumnya, draf RUU IKN belum mencantumkan nama ibu kota baru sehingga hanya disebut sebagai 'IKN [...]' di dalam draf RUU tersebut. Suharso lantas menjelaskan alasan di balik penamaan Nusantara untuk IKN baru Indonesia di Kalimantan Timur.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan iconic di Internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," tuturnya.

Dalam rapat ini, Pemerintah dan DPR membahas empat pokok substansi IKN. Yaitu status kelembagaan IKN, pertanahan, rencana induk atau masterplan, serta pendanaan dan pembiayaan.

Adapun, draf pertama RUU IKN yang diserahkan ke DPR September lalu mengatur pendanaan agar bersumber dari APBN dan sumber lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), BUMN, dan investasi swasta.

Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpesan agar nantinya skema pendanaan pembangunan IKN baru tidak terlalu membebani APBN.

"Intinya adalah kita tidak mau pemindahan ini membenani APBN. Nah, kita lihat skemanya kayak gimana," jelas Doli sebelum rapat panitia kerja (panja).

IKN Nusantara akan jadi satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya jadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dalam undang-undang.

ntuk diketahui, saat ini aturan pemindahan ibu kota baru yang masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) sedang dikebut untuk selesai dalam waktu dekat. Dalam periode 2022-2024, dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan.

Hal ini termasuk pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024.

"Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal," tulis situs IKN.sinpo

Komentar: