Pengemudi Mabuk Tabrak Empat Kendaraan Di Sudirman Jakpus, Polisi: Sudah Ditahan

Laporan: Samsudin
Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:56 WIB
Honda Civic menabrak empat kendaraan di Sudirman, Jakpus/twitter TMCPolda Metro
Honda Civic menabrak empat kendaraan di Sudirman, Jakpus/twitter TMCPolda Metro

SinPo.id - Diduga dalam keadaan mabuk, seorang pengendara mobil Honda Civic warna hitam menabrak empat kendaraan di Jalan Sudirman, arah bunderan Senayan, Jakarta Pusat, dinihari tadi. Saat ini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo BW, pengemudi pria berinisial AL (21) diduga mabuk saat mengendarai kendaraanya.

"Iya mabuk dia. Peristiwa terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WIB. Total ada empat kendaraan yang ditabrak oleh pelaku. Dua motor dan dua mobil," jelasnya.

diceritakan Kompol Eko, AL awalnya melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Jenderal Sudirman. Namun, saat di Halte Busway Bunderan Senayan pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pria inisial ADR dan AA.

Pengemudi terus memacu kendaraannya usai tabrakan pertama. Di traffic light Bunderan Senayan mobil pelaku menyerempet motor yang ditunggangi oleh RG dan ER.

Menurut Eko, laju mobil Honda Civic itu tidak berhenti. Kendaraan tersebut terus melaju hingga menabrak dua mobil yang berada di lokasi. Honda Civic tetap melaju ke arah selatan dengan mengabaikan lampu lalu lintas berwarna merah kemudian hendak berbelok ke arah kanan.

“Ia lalu menabrak kendaraan Daihatsu Granmax yang berada di depannya. Setelah menabrak kendaraan Granmax kendaraan tersebut mundur dan menabrak bodi depan kendaraan Mitsubishi Mirage yang berada di depannya," tutur Eko.

Saat ini pengemudi Honda Civic inisial AL itu telah diamankan polisi. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

"Belum tersangka. Tapi kan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk nggak boleh. Jadi masih diperiksa sekarang," tandasnya.sinpo

Komentar: