KPK Periksa 10 Pejabat Pemkab Buru Selatan Terkait Korupsi Proyek Jalan

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 28 Januari 2022 | 14:11 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/SinPo
Plt Jubir KPK, Ali Fikri/SinPo

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sepuluh saksi dari pihak pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan, Maluku.

Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (28/1).

Ali menyebut, para saksi yaitu Kepala Dinas Perhubungan Buru Selatan Syukri Muhammad, Sekretaris Dinas Perhubungan Buru Selatan Idris Latuconsina, Plh Inspektur dan Irban Wilayah III Inspektorat Buru Selatan Cundraad Herman Waemese, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Buru Selatan Supardi Salamun.

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Buru Selatan Umar Mahulete, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Buru Selatan Muhammad Taib Abd Rahman.

Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Buru Selatan Mahmud Umanailo, Kepala Bappeda Kader Tuasamu, Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Helmi Latuconsina, dan Kasubag Perencanaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhammad Nizar Polhaupessy.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga memeriksa atu orang Karyawan PLN bernama Namrole La Amin.

"Pemeriksaan para saksi bertempat di Polres Pulau Buru," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (26/1) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016.

Sebagai penerima, yaitu mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta. Sementara sebagai pemberi, yakni Ivana Kwelju dari pihak swasta.

Ketiganya terjerat dalam berbagai proyek pada Dinas PUPR Kab Buru Selatan, yaitu pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp3,1 miliar, peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar.

Kemudian peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar, dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.sinpo

Komentar: