Kontroversi Pernyataan Yaqut Cholil Bisa Berimbas Rugikan Kalangan Nahdliyin

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52 WIB
Direktur IPR, Ujang Komarudin/net
Direktur IPR, Ujang Komarudin/net

SinPo.id -  Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyoroti pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Ujang mengatakan pernyataan Menag Yaqut tersebut merugikan kalangan nahdliyin, mengingat Yaqut sendiri merupakan salah seorang warga Nahdlatul Ulama (NU).

"Bisa merugikan kalangan nahdliyin," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi SinPo.id, Kamis (24/2).

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menyarankan agar Yaqut dapat meminta maaf terkait pernyataannya tersebut. Sehingga, tidak terjadi gejolak di masyarakat akar rumput.

"Oleh karena itu, mestinya Yaqut meminta maaf atas statemennya itu. Agar dibawah tak bergejolak," tegasnya.

"Mungkin karena kurang kerjaan, buat aturan Toa yang kontroversial," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama.

Dia pun mengibaratkan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tambahnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (Karo HDI) Kemenag Thobib Al Asyhar menyebut Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut dianggap sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib Al-Asyhar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/2).sinpo

Komentar: