Jokowi Didesak Ambil Alih Kebon Sawit PT Wilmar Nabati Cs

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 22 April 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi kebon sawit/net
Ilustrasi kebon sawit/net

SinPo.id -  Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih kebon sawit milik komplotan pengusaha CPO yang mengakali regulasi ekspor di Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Boyamin, perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat lantaran menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Adapun komplotan pengusaha yang sejauh ini tengah diproses hukum oleh Kejaksaan Agung terdiri dari para petinggi perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas, dan Permata Hijau Grup. Ketiganya terlibat dalam kasus penyalahgunaan izin ekspor Crude Palm Oil (CPO).

"Pemerintah harus ambil alih kebon sawit dari pengusaha nakal untuk dialihkan kepada rakyat (koperasi) atau BUMN PTPN," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4).

Upaya ambil alih lahan sawit ini, dinilai Boyamin sejalan dengan keinginan dunia internasional yang berharap Indonesia bisa menambah luas hutan yang hilang akibat deforestasi akibat alih fungsi hutan menjadi kebun sawit.

"Atas hal ini pemerintah harus tegas mencabut HGU dan IUP pengusaha nakal dan kemudian diserahkan kepada koperasi rakyat dan BUMN untuk menciptakan kedaulatan pangan, sehingga tidak akan terulang mahal dan langka minyak goreng," tegas Boyamin.

Merespons kasus penyalahgunaan ekspor CPO ini pihak Wilmar Nabati Indonesia, yang merupakan bagian dari Wilmar International Group, buka suara.

"Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit," kata pihak Wilmar Nabati Indonesia dilansir dari detikcom.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/minyak sawit) atau bahan baku minyak goreng (migor). Empat tersangka ini terdiri dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan 3 orang lain dari pihak swasta.

Mereka yang berasal dari pihak swasta adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.

Akibat perbuatan tersangka, seluruh rakyat Indonesia menanggung akibat dari langkanya minyak goreng, dan melonjaknya harga komoditi minyak goreng.sinpo

Komentar: