Kejagung Pastikan Buka Pelayanan Publik Di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 07 Mei 2022 | 13:36 WIB
Kejagung pastikan pelayanan publik berjalan usai libur lebaran/net
Kejagung pastikan pelayanan publik berjalan usai libur lebaran/net

SinPo.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau kepada seluruh jajarananya di kejaksaan seluruh Indonesia untuk membuka layanan publik pada hari pertama masuk kerja, Senin (9/5).

Jaksa Agung pun memaklumi pegawai kejaksaan yang terlambat karena efek dari puncak arus balik libur lebaran yang begitu padat atau terkendala tiket transportasi publik, seperti kereta, pesawat, maupun kapal laut.

"Mencermati informasi yang berkembang terkait dengan terjadinya arus balik akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan dapat dimaklumi. Namun, kedisiplinan pegawai kejaksaan tetap menjadi prioritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (7/5).

Ketut mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung mendukung upaya instansi terkait yang terlibat dalam penanganan arus balik Lebaran 2022, seperti kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Untuk itu, pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir pada hari pertama kerja tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja.

"Jadi, imbauan Jaksa Agung ini diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai arus balik Lebaran 2022," ujar Ketut.

Selain itu, hal yang paling penting adalah agar para pemimpin satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap berjalan pada hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir.

Pelayanan publik kejaksaan yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut, meliputi permintaan perpanjangan dari penyidik, pengeluaran tahanan, permintaan Informasi dari masyarakat, dan lainnya.

"Agar diupayakan dapat berjalan dengan baik pelayanan publik di seluruh kejaksaan Indonesia," pungkasnya.sinpo

Komentar: