Kamrussamad Sarankan Anies Pastikan Dasar Hukum Rumah Sehat

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Penjenamaan Rumah Sehat/Sinpo.id
Penjenamaan Rumah Sehat/Sinpo.id

SinPo.id -  Anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta Kamrussamad menanggapi perubahan 31 nama rumah sakit di Jakarta menjadi rumah sehat.

Sejauh ada dasar hukumnya, dan tidak bertentangan dengan UU, gubernur Anies bisa saja melakukan perubahan nama 31 RSUD Jakarta.

"Sebab, penamaan RS telah tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pergub 114/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD. Sebaiknya gubernur Anies perlu melakukan sosialisasi, edukasi, dan tujuan strategis dari perubahan nama tersebut." kata Kamrussamad dalam keterangannya, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Kamrussamad, selain perlu memperhatikan dasar hukumnya, perlu juga sosialisasi, edukasi, dan tujuan dari perubahan nama tersebut.

"Kalau tujuan re-branding dari rumah sakit ke rumah sehat, agar masyarakat memiliki pola pikir yang sehat, saya fikir bisa menggunakan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Namanya juga sudah Pusat Kesehatan. Sebenarnya PusKesMas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang ada di tengah masyarakat, bisa menjadi unit peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Ini menurut saya perlu dioptimalkan sebelum kepada re-branding rumah sakit menjadi rumah sehat." ungkap dia.

"Tapi jika rumah sakit juga mau diubah brandingnya menjadi rumah sehat, maka jangan lupakan intinya, yakni Kualitas Layanan Prima, SDM Nakes, Peralatan Teknomedis terkini, sistem Layanan digital itu semua harus dibuktikan dan dilakukan  edukasi dan peningkatan literasi kesehatan masyarakat Jakarta. Hal ini juga harus diperkuat." tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. 

Program yang sempat tertunda hampir 2 tahun ini diluncurkan Anies, di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 3 Agustus 2022. 

"Kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya untuk bisa lebih sehat. Itu lah sebabnya penjenamaan ini dilakukan, Alhamdulillah setelah tertunda hampir 2 tahun, sekarang bisa kita luncurkan," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 3 Agustus 2022. 

Menurut Anies, Penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat ini dirancang untuk membuat masyarakat berorientasi pada pola hidup yang sehat. 

“Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga datang karena sakit lalu ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” ujar Anies. sinpo

Komentar: