DPR Minta Pemerintah Hargai Pengabdian Satpol PP Honorer

Laporan: Sinpo
Minggu, 07 Agustus 2022 | 06:54 WIB
Ilustrasi Satpol PP (SinPo.id/Instagram)
Ilustrasi Satpol PP (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah DPRD, serta DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP). Apalagi Satpol PP memang diangkat oleh Pemda.

“Karena Satpol PP ini diangkat oleh para kepala daerah, bupati dan wali kota, sehingga mereka juga tidak boleh lepas tanggung jawab,” ujar Junimart seperti dikutip dari laman dpr.go.id

 Junimart meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat regulasi khusus untuk 3.500 Satpol PP honorer yang ada.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, Satpol PP honorer itu telah mengabdi selama sepuluh hingga 20 tahun. Sehingga layak bagi mereka untuk menerima penghargaan. 

"Sudah sewajarnya lah mereka mendapat perhatian dan penghargaan terkait status kepegawaian mereka,” paparnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi, saat menerima audiensi dari Satpol PP di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dia berjanji akan memperjuangkan nasib Satpol PP honorer yang ada.

"Sudah selayaknya tenaga honorer dari unsur pamong praja ini mendapat prioritas dari pemerintah pusat," kata Yadi.sinpo

Komentar: