Kontroversi RKUHP, Dewan Pers Menemui Fraksi PDIP

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:58 WIB
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra (SinPo.id/Net)
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra (SinPo.id/Net)

SinPo.id -  Dewan Pers menemui Fraksi PDI Perjuangan Terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) soal pasal yang mengancam kebebasan pers.  Pertemuan kedua pihak digelar secara tertutup di ruang F-PDIP DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022 kemarin.

"Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan usulan-usulan dari Dewan Pers, untuk penyempurnaan RKUHP. Kami dari Dewan Pers menyambut baik dari RKUHP ini, karena RKUHP ini sangat penting dan sama-sama kita tunggu," ujar Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra usai pertemuan.

Azra menegaskan tak menolak pasal-pasal tersebut. Namun dia menghendaki pasal itu disempurnakan agar tak menimbulkan misinterpretasi dalam implementasi hukumnya.

"Kita tidak menolak pasal-pasal itu tapi memberikan penyempurnaannya supaya lebih jelas supaya interpretasinya tidak multi-interpretasi, atau interpretasinya bisa macam-macam," tegas Azra menjelaskan.

Anggota Komisi lll Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan akan menerima usulan dari Dewan Pers soal pasal - pasal kontroversial di RKHUP.

"Kami hari ini Fraksi PDIP Komisi III DPR, tentu saja, menerima kunjungan pengurus Dewan Pers. Kami di Fraksi PDIP yang menerima ada 4. Jadi kami sudah diskusi cukup intens terkait beberapa masukan yang diberikan oleh Dewan Pers kepada kami Fraksi PDIP soal RKUHP," kata Johan.

Dalam pertemuan tersebut hadir dari Fraksi PDIP DPR anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio, Johan Budi, Safaruddin, dan Gilang Dhiela Fararez.

Sedangkan Dewan Pers dipimpin Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Ketua Bidang Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers Sapto Anggoro dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto dalam pertemuan itu.

 sinpo

Komentar: