Ini Alasan Komnas HAM Tak Mau Gabung Timsus Polri Kasus Brigadir J

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 01 September 2022 | 15:16 WIB
Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J/Instagram
Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J/Instagram

SinPo.id -  Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Taufan Damanik mengungkapkan alasan lembaganya tidak masuk sebagai Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Polri untuk menyelidiki kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya sebagai lembaga negara, Komnas HAM berada pada posisi imparsial atau menjaga independensi dalam penyelidikan serta pengawasan kasus tersebut.

"Itu sebabnya kami waktu itu memang tidak masuk kedalam Timsus lebih karena pertimbangan-pertimbangan imparsialitas atau dalam bahasa sehari-hari independensi" kata Taufan Damanik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Selain itu, sebagai lembaga mandiri Komnas HAM juga memberikan laporan pembanding supaya akurasi dan validitas konstruksi peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.

"Sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang memang diatur dalam perundang-undangan kita, maupun didalam prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Taufan.

Terlebih, kasus pembunuhan Brigadir J di awal-awal membuat kebingungan di masyarakat karena adanya disinformasi hingga adanya alat bukti yang dihilangkan.

"Tetapi secara bertahap kerjasama dari Komnas HAM dengan kepolisian itu akhirnya rekan-rekan timsus dan penyidik berhasil mengungkap itu semua," ungkapnya.sinpo

Komentar: