Polemik Rumah Sehat Bikinan Anies, Komisi E Cecar Dinkes DKI

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 15 September 2022 | 10:34 WIB
Rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinkes DKI/Dok: DPRD DKI
Rapat Komisi E DPRD DKI bersama Dinkes DKI/Dok: DPRD DKI

SinPo.id -  Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menilai, perlu makna lebih dari perubahan nama atau penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beberapa waktu lalu. 

Menurut Iman, perlu adanya peningkatan pelayanan seiring dengan perubahan nama yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini, kata Iman, agar memiliki makna dan tidak sekedar perubahan nama. 

"Kalau mau merubah sesuatu kan harus ada ekspektasi ke pelayanan yang diperlukan. Supaya ada maknanya, bukan hanya merubah saja,” ujar Iman dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 15 September 2022. 

Selain itu, Iman menyesalkan Komisi E tidak dilibatkan dalam proses perubahan nama tersebut. Sehingga, pihaknya sebagai mitra Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak memiliki ruang untuk memberi masukan dan tidak mengerti manfaat atas kebijakan tersebut. 

"Kami tidak diajak, tapi memang kalau bisa disounding lebih dulu, kita bisa memberikan masukan-masukan, karena kita pasti agak bingung untuk adaptasinya rumah sehat rumah sakit ini," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. Ia mengaku belum paham betul makna dari penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. Bahkan ia mendapat banyak keluhan warga yang merasa bingung atas perubahan ini.

“Tiba-tiba kita bangun (rumah sehat) makanya saya pikir ini hanya perubahan artificial yang nggak sampai ke intinya, tapi hanya sampai ke kulitnya doang. Padahal harapan warga itu peningkatan pelayanan,” tuturnya. 

Sementara itu, anggota Komisi E Dian Pratama mempertanyakan terkait izin operasional Rumah Sehat dan izin praktek untuk para tenaga kesehatan. Dimana hingga saat ini, izinnya masih bernama Rumah Sakit.

“Untuk izin tenaga kesehatan kan harus ganti juga. Sebagai tenaga medis, saya mengurus SIP (Surat Izin Praktek) tercantum bekerja di Rumah Sakit. Apa ada izin bekerja di Rumah Sehat?,” ucapnya. sinpo

Komentar: