Soal Penolakan Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading, Wagub DKI: Itu Hak Warga

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 17 September 2022 | 13:35 WIB
Riza Patria/Pemprov DKI
Riza Patria/Pemprov DKI

SinPo.id -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi soal perubahan nama di Kelapa Gading yang sempat mendapat penolakan dari warga sekitar. 

Menurut Riza, penolakan dari warga merupakan hak mereka. Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya evaluasi akan kebijakan tersebut. 

"Warga yang merasa keberatan itu hak warga silahkan sampaikan. Itu adalah masukan yang kita akan evaluasi," kata Riza di Balaikota Jakarta, Jumat 16 September 2022. 

Kendati demikian, Politisi partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai pertimbangan dalam perubahan nama jalan tersebut. Salah satunya sebagai bentuk penghargaan pada para tokoh. 

"Silahkan pemerintah punya kebijakan merubah nama. Pak Gubernur dengan pertimbangan-pertimbangan diantaranya, memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh," terangnya. 

Sebelumnya, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon, menyatakan rencana pengubahan nama di Kelapa Gading, Jakarta Utara ditolak warga setempat.

Hal ini menurut Tina, dikarenakan pemerintah DKI belum mengajak warga berdiskusi. Pergantian nama ini rencananya berlaku di Jalan Boulevard Raya, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Luar Batang. 
sinpo

Komentar: