Datangi Komnas HAM, DPR Papua Desak Kasus Mutilasi dan Penganiayaan di Papua Segera Diproses

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 26 September 2022 | 20:34 WIB
Perwakilan DPR Papua John NR Gobai (Ist)
Perwakilan DPR Papua John NR Gobai (Ist)

SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan Koalisi Rakyat Papua meminta agar kasus mutilasi di Mimika dan penyiksaan di Mappi, Papua yang melibatkan TNI segera diproses.

Perwakilan DPR Papua John NR Gobai mengatakan terkait kasus mutilasi, ia meminta Komnas HAM menyampaikan ke Panglima TNI agar pelaku-pelaku diproses hukum dan dipecat secara tidak hormat.

"Terkait dengan kasus mutilasi bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Mimika pada 20 Agustus 2022. Ini sebuah penghinaan bagi manusia ciptaan Tuhan," kata John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 26 September 2022.

"Untuk itu, kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas sampaikan ke Panglima agar pelaku-pelaku ini diproses hukum dan dipecat secara tidak hormat, dan keluarga meminta untuk dihukum mati," jelasnya.

Selain itu, Jhon meminta proses pengadilan para pelaku dilakukan secara transparan dan terbuka supaya keluarga korban mendapatkan rasa keadilan.

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan di Mappi, Papua, Jhon meminta Panglima TNI mengevaluasi pasukan non organik di Papua. Ia juga meminta Panglima TNI segera memproses para pelaku agar korban memperoleh rasa keadilan.

"Untuk kasus Mappi 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Untuk itu, kami meminta Panglima TNI melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa puas terhadap keluarga korban," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah warga diduga dimutilasi oleh anggota TNI dan warga sipil lainnya di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.  Dalam kasus tersebut, enam anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Dalam kasus penganiayaan di Mapi, Papua  yang terjadi pada 30-31 Agustus 2022. Pelakunya diduga merupakan pasukan organik. Kejadian berawal ketika ada oknum masyarakat yang mengadu ke pos TNI memiliki konflik dengan dua pemuda.

Kemudian datang sembilan orang anggota dari pos TNI menangkap dua pemuda tersebut. Satu orang ditangkap dan dibawa ke pos. Sedangkan satu lainnya melarikan diri. Satu orang yang dibawa ke pos diketahui  telah meninggal dunia karena adanya penyiksaan.sinpo

Komentar: