Dikawal Pasukan Basmallah, Polda Metro Klaim Demo di Gedung DPR dan Patung Kuda Kondusif

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 27 September 2022 | 21:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (SinPo.id/Humas PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (SinPo.id/Humas PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengklaim, unjuk rasa di Patung Kuda dan Gedung DPR/MPR yang berlangsung pada Selasa, 27 September 2022, berjalan aman dan tertib. Polda Metro Jaya mengerahkan kurang lebih 4.400 personel gabungan untuk menjaga dan melayani jalan nya aksi unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sebanyak 30 personel kepolisian bernama 'Pasukan Basmallah' dikerahkan Polda Metro Jaya dalam aksi unujk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Tugas dari 'Pasukan Basmallah' dari Direktorat Binmas Polda Metro Jaya adalah untuk mengawal aksi demo tersebut. Nantinya pasukan tersebut bertugas melantunkan doa dan selawat agar aksi berlangsung lancar dan tertib," ucap Zulpan dalam keterangan tertulisnya.

Zulpan mengaku bersyukur karena aksi yang digelar hari ini berlangsung damai. Menurutnya, itu semua kerjasama antara petugas TNI-Polri dengan para demonstran.

"Semua berkat kerja sama yang baik dari para massa aksi, dan juga personel polri yg berjaga, yg mengedepankan tindakan humanis dan persuasif," ucapnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR dihadiri massa dari Komite Nasional Pembaharuan Agraria (KNPA) yang berjumlah kurang lebih 2.570 orang, dan massa dari BEM SI berjumlah  200 orang.

Massa aksi menuntut agar pemerintah mengoreksi Proyek Strategis Nasional, menghentikan kriminalisasi petani, nelayan, masyarakat adat dan aktivis. Mereka juga menuntut reformasi agraria, serta menolak kenaikan harga BBM.

Sementara itu massa yang melakukan demo di Patung kuda, Jakarta Pusat berasal dari berbagai Aliansi Buruh. Massa berunjuk rasa untuk memperingati Hari Tani Nasional dengan tuntutan, batalkan kenaikan harga BBM, cabut UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan seluruh produk hukum turunannya, serta hentikan pembahasan RKUHP.sinpo

Komentar: